Sunan Abu Daud Hadits 3441 - Status Merdeka Bagi Keluarga
Penjelasan Umar bin Khattab Tentang Pembebasan Budak Kerabat
Sunan Abu Daud : 3441
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3441
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ
Umar bin Al Khaththab Diriwayatkan dari:
Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan maka ia adalah orang yang merdeka.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat Nabi seperti Umar bin Khattab sangat menjaga aturan agama yang berkaitan erat dengan hak kemanusiaan dasar.
- Hubungan persaudaraan jauh lebih tinggi nilainya daripada nilai harta benda seperti kepemilikan atas seorang budak.
- Pemimpin agama sering kali memberikan penegasan ulang pada hukum Islam agar masyarakat tidak mudah melupakannya.
