Sunan Abu Daud Hadits 3441 - Status Merdeka Bagi Keluarga

Penjelasan Umar bin Khattab Tentang Pembebasan Budak Kerabat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3441

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ

Umar bin Al Khaththab Diriwayatkan dari:

Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan maka ia adalah orang yang merdeka.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Para sahabat Nabi seperti Umar bin Khattab sangat menjaga aturan agama yang berkaitan erat dengan hak kemanusiaan dasar.
  • Hubungan persaudaraan jauh lebih tinggi nilainya daripada nilai harta benda seperti kepemilikan atas seorang budak.
  • Pemimpin agama sering kali memberikan penegasan ulang pada hukum Islam agar masyarakat tidak mudah melupakannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami