Hadis 3593

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3593

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ قَالَ مَعْمَرٌ وَكَانَ الزُّهْرِيُّ يُنْكِرُ الدِّبَاغَ وَيَقُولُ يُسْتَمْتَعُ بِهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يَذْكُرْ الْأَوْزَاعِيُّ وَيُونُسُ وَعُقَيْلٌ فِي حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ الدِّبَاغَ وَذَكَرَهُ الزُّبَيْدِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَحَفْصُ بْنُ الْوَلِيدِ ذَكَرُوا الدِّبَاغَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata: [Ma'mar] berkata:[Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan: "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan."Abu Dawud berkata: Al Auza'i, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata "samak." Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata "samak."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami