Sunan Abu Daud Hadits 3663 - Solusi Rambut Qaza'

Solusi Memotong Rambut Menurut Nabi: Cukur Semua atau Biarkan Semua

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3663

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat anak kecil yang rambutnya dicukur sebagian dan disisakan sebagian, lalu beliau melarang hal itu. Beliau bersabda: "Cukurlah semua atau sisakan semua."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Cara terbaik untuk menghindari larangan Qaza' adalah dengan mencukur rambut seluruhnya atau membiarkannya tumbuh semua.
  • Nabi sangat peduli untuk langsung menegur dan meluruskan hal-hal yang kurang pantas, walau sekadar urusan potongan rambut anak-anak.
  • Kebebasan berpenampilan dalam Islam tetap harus dibarengi dengan keindahan dan keserasian.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami