Sunan Abu Daud Hadits 450 - Kisah Muadzin Nabi yang Tunanetra
Ibnu Ummi Maktum: Sahabat Tunanetra yang Menjadi Muadzin Rasulullah
Sunan Abu Daud : 450
Sunan Abu DaudNomor Hadis 450
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ كَانَ مُؤَذِّنًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ أَعْمَى
Aisyah Diriwayatkan dari:
Ibnu Ummi Maktum adalah seorang muadzdzin Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, padahal dia adalah seorang yang buta.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keterbatasan fisik seperti kebutaan tidak menghalangi seseorang untuk menduduki jabatan muadzin.
- Islam menghargai kemampuan individu tanpa mendiskriminasi umatnya hanya karena faktor kekurangan jasmani.
- Diperbolehkan mengangkat muadzin tunanetra dengan dibantu pihak lain untuk menandai waktu shalat.
