Sunan Abu Daud Hadits 451 - Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan

Hukum Meninggalkan Masjid Saat Adzan Berkumandang

Sunan Abu DaudNomor Hadis 451

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْمُهَاجِرِ عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ كُنَّا مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي الْمَسْجِدِ فَخَرَجَ رَجُلٌ حِينَ أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Abu Sy-Sya'tsa` Diriwayatkan dari:

Kami pernah berada di masjid bersama Abu Hurairah, lalu ada seorang laki-laki keluar ketika Muadzin telah mengumandangkan adzan shalat Ashar. Maka Abu Hurairah berkata: Adapun orang ini, maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Dilarang keras meninggalkan masjid ketika adzan sedang dikumandangkan tanpa adanya alasan darurat atau uzur.
  • Sengaja pergi meninggalkan masjid setelah adzan disamakan dengan sikap tidak mematuhi sunnah Nabi Muhammad.
  • Kita diwajibkan untuk menghargai panggilan ibadah dan tetap menanti pelaksanaan shalat secara berjamaah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami