Sunan Abu Daud Hadits 452 - Jeda Menunggu Imam Sebelum Iqamah

Sabar Menunggu Kehadiran Imam Sebelum Mengumandangkan Iqamah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 452

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ بِلَالٌ يُؤَذِّنُ ثُمَّ يُمْهِلُ فَإِذَا رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَرَجَ أَقَامَ الصَّلَاةَ

Jabir bin Samurah Diriwayatkan dari:

Biasanya Bilal setelah mengumandangkan adzan, dia menunggu sejenak, apabila telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar, maka dia mengumandangkan iqamah shalat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat disunnahkan untuk memberikan jeda waktu antara adzan dan iqamah agar orang-orang dapat bersiap sedia.
  • Iqamah sebaiknya hanya mulai diserukan manakala sosok imam telah terlihat atau dipastikan siap memimpin jamaah.
  • Pentingnya membangun komunikasi dan keselarasan yang harmonis antara muadzin dan imam di dalam masjid.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami