Sunan Abu Daud Hadits 809 - Keringanan Meratakan Tempat Sujud
Keringanan Meratakan Tempat Sujud Satu Kali Saat Shalat
Sunan Abu Daud : 809
Sunan Abu DaudNomor Hadis 809
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ مُعَيْقِيبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَمْسَحْ وَأَنْتَ تُصَلِّي فَإِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَوَاحِدَةٌ تَسْوِيَةَ الْحَصَى
Mu'aiqib Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kamu mengusap (kerikil) sementara kamu sedang shalat, namun apabila kamu terpaksa melakukan hal itu, maka cukuplah kamu meratakannya sekali."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ada keringanan untuk meratakan tempat sujud jika kondisinya benar-benar sangat mengganggu dan tidak nyaman.
- Batas maksimal untuk mengusap atau meratakan kerikil di tempat sujud hanyalah satu kali usapan.
- Aturan ini mengajarkan kita untuk tidak berlebihan dalam bergerak saat ibadah shalat sedang berlangsung.
