Sunan Abu Daud Hadits 9 - Larangan Dua Kiblat

Larangan Menghadap Dua Kiblat Saat Membuang Hajat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 9

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِي زَيْدٍ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ أَبِي مَعْقِلٍ الْأَسَدِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَتَيْنِ بِبَوْلٍ أَوْ غَائِطٍ قَالَ أَبُو دَاوُد وَأَبُو زَيْدٍ هُوَ مَوْلَى بَنِي ثَعْلَبَةَ

Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita menghadap dua kiblat (Makkah dan Baitul Maqdis) pada saat buang air besar atau buang air kecil.Abu Dawud mengatakan: Abu Zaid adalah mantan sahaya Bani Tsa'labah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Umat Islam wajib menghormati Makkah dan Baitul Maqdis sebagai tempat suci.
  • Dilarang sengaja mengatur arah kencing menghadap tempat suci umat Islam.
  • Sikap menjaga adab ini sangat dianjurkan terutama saat di tempat terbuka.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami