Shahih Bukhari Hadits 1241 - Shalat Jenazah Walau Sudah Dikubur

Hadits Shalat Jenazah Susulan di Makam Hari Berikutnya

Shahih BukhariNomor Hadis 1241

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرًا فَقَالُوا هَذَا دُفِنَ أَوْ دُفِنَتْ الْبَارِحَةَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَصَفَّنَا خَلْفَهُ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kuburan. Mereka berkata: "Ini dikebumikan kemarin". berkata Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma: Maka Beliau membariskan kami di belakang Beliau kemudian mengerjakan shalat untuknya".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Batas waktu shalat jenazah susulan di makam cukup longgar, boleh dilakukan meski mayit sudah dimakamkan hari sebelumnya.
  • Sangat dianjurkan untuk tidak malas mendoakan saudara yang meninggal walau kita terlambat datang melayat.
  • Membentuk barisan (shaf) tetap menjadi syarat kesempurnaan saat melakukan shalat jenazah di area makam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami