Shahih Bukhari Hadits 1467 - Silang Pendapat Tentang Haji Tamattu
Diskusi Terbuka Ali bin Abi Thalib dan Utsman Soal Haji
Shahih Bukhari : 1467
Shahih BukhariNomor Hadis 1467
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْأَعْوَرُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اخْتَلَفَ عَلِيٌّ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُمَا بِعُسْفَانَ فِي الْمُتْعَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ مَا تُرِيدُ إِلَّا أَنْ تَنْهَى عَنْ أَمْرٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَلِيٌّ أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا
Sa'id bin Al Musayyab Diriwayatkan dari:
'Ali dan 'Utsman radliyallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan haji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. 'Ali berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (haji dan 'umrah).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memberikan kritik atau meluruskan aturan terkait ibadah harus dilakukan tanpa ragu asalkan berpedoman teguh pada sunnah Rasulullah.
- Menghidupkan sunnah dengan praktik nyata secara langsung adalah salah satu metode dakwah terbaik ketika terjadi penyimpangan di masyarakat.
- Hukum dan ajaran dari Nabi menempati urutan paling tinggi untuk ditaati, melampaui kebijakan pemimpin sekalipun jika bertentangan dalam hal syariat.
