Shahih Bukhari Hadits 1468 - Perintah Mengubah Niat Menjadi Umrah
Arahan Spesifik Nabi Merubah Status Niat Rombongan Jamaah
Shahih Bukhari : 1468
Shahih BukhariNomor Hadis 1468
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَقُولُ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ بِالْحَجِّ فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلْنَاهَا عُمْرَةً
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Kami berangkat (menuju Makkah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami mengucapkan: Labbaikallahumma labbaika bilhajji" (Ya Allah kami memenuhi panggilanMu untuk berihram haji). Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami, maka kami menjadikannya sebagai ihram untuk 'umrah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dalam berniat saat ibadah haji maupun umrah, sangat baik jika pelafalannya disebutkan secara spesifik menuruti tuntunan sunnah.
- Merubah skema ibadah haji menjadi umrah (Tamattu) sangat disarankan oleh agama jika membawa kemudahan bagi keselamatan dan kenyamanan jamaah.
- Sifat penuh pengertian Rasulullah kepada para sahabatnya terlihat jelas dengan kebijakan agar mereka tidak menanggung beratnya larangan ihram lebih lama.
