Shahih Bukhari Hadits 1504 - Tawaf Menggunakan Kendaraan

Bolehnya Tawaf Berkendaraan dan Mengusap Hajar Aswad Pakai Tongkat

Shahih BukhariNomor Hadis 1504

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ وَيَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ تَابَعَهُ الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ ابْنِ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمِّهِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan thawaf ketika haji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau menyentuh Ar Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat.Hadits ini juga diikuti oleh Ad Darawardiy dari anak saudara laki-laki [Az Zuhriy] dari pamannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menggunakan kendaraan atau alat bantu (seperti kursi roda) saat tawaf jika memang ada kendala atau keramaian berlebih.
  • Apabila tidak mampu mencium Hajar Aswad secara langsung, menyentuhnya menggunakan alat penghubung seperti tongkat hukumnya sah.
  • Agama Islam selalu memberikan keringanan (rukhsah) untuk memastikan umatnya tidak kesulitan dalam beribadah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami