Shahih Bukhari Hadits 1503 - Konsistensi Mengusap Rukun
Keseriusan Ibnu Umar Mengusap Hajar Aswad dalam Segala Kondisi
Shahih Bukhari : 1503
Shahih BukhariNomor Hadis 1503
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ فِي شِدَّةٍ وَلَا رَخَاءٍ مُنْذُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُهُمَا قُلْتُ لِنَافِعٍ أَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمْشِي بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنَّمَا كَانَ يَمْشِي لِيَكُونَ أَيْسَرَ لِاسْتِلَامِهِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Tidak pernah aku meninggalkan dari menyentuh (mengusap) dua rukun ini (yang ada Al Hajar Al Aswad) baik dalam keadaan sulit maupun mudah semenjak aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap keduanya.Aku bertanya kepada Nafi': "Apakah Ibnu 'Umar berjalan diantara dua rukun itu?" Dia berkata: "Dia berjalan agar dapat lebih mudah untuk mengusapnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan untuk berupaya keras menyentuh dan mengusap Hajar Aswad beserta Rukun Yamani di setiap putaran tawaf.
- Seorang muslim hendaknya memiliki semangat dan konsistensi tinggi dalam menjalankan sunnah, baik saat keadaan lapang maupun sempit.
- Kita diperbolehkan untuk mengatur posisi atau cara berjalan di area tawaf agar lebih memudahkan tercapainya amalan sunnah.
