Shahih Bukhari Hadits 1505 - Menyentuh Dua Rukun Yamani

Hanya Dua Sisi Rukun Yamani yang Boleh Diusap Saat Tawaf

Shahih BukhariNomor Hadis 1505

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنْ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhuma berkata:"Aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh sesuatu dari Ka'bah kecuali dua rukun Yamani."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Dari keempat sudut yang ada di Ka'bah, hanya dua Rukun Yamani (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) yang disyariatkan untuk diusap.
  • Mengusap sembarang tempat pada dinding Ka'bah atau Kiswah saat tawaf merupakan perbuatan yang tidak memiliki landasan contoh dari Nabi.
  • Beribadah harus selalu dibatasi dan disesuaikan dengan apa yang secara nyata dipraktikkan oleh Rasulullah tanpa melebih-lebihkannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami