Shahih Bukhari Hadits 1505 - Menyentuh Dua Rukun Yamani
Hanya Dua Sisi Rukun Yamani yang Boleh Diusap Saat Tawaf
Shahih Bukhari : 1505
Shahih BukhariNomor Hadis 1505
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنْ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhuma berkata:"Aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh sesuatu dari Ka'bah kecuali dua rukun Yamani."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dari keempat sudut yang ada di Ka'bah, hanya dua Rukun Yamani (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) yang disyariatkan untuk diusap.
- Mengusap sembarang tempat pada dinding Ka'bah atau Kiswah saat tawaf merupakan perbuatan yang tidak memiliki landasan contoh dari Nabi.
- Beribadah harus selalu dibatasi dan disesuaikan dengan apa yang secara nyata dipraktikkan oleh Rasulullah tanpa melebih-lebihkannya.
