Shahih Bukhari Hadits 1522 - Menunda Shalat Thawaf di Waktu Terlarang
Sikap Menghindari Shalat di Waktu Terbitnya Matahari
Shahih Bukhari : 1522
Shahih BukhariNomor Hadis 1522
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُمَرَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ نَاسًا طَافُوا بِالْبَيْتِ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ ثُمَّ قَعَدُوا إِلَى الْمُذَكِّرِ حَتَّى إِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ قَامُوا يُصَلُّونَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَعَدُوا حَتَّى إِذَا كَانَتْ السَّاعَةُ الَّتِي تُكْرَهُ فِيهَا الصَّلَاةُ قَامُوا يُصَلُّونَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Orang-orang thawaf di Ka'bah setelah shalat Shubuh kemudian mereka duduk untuk berdzikir hingga ketika matahari telah terbit mereka mendirikan shalat. Maka 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata: "Mereka duduk hingga apabila waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka pun mendirikan shalat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak dianjurkan untuk langsung mendirikan shalat sunnah apa pun saat posisi matahari sedang dalam proses terbit.
- Diperbolehkan menjeda atau menunda pengerjaan shalat sunnah thawaf demi menghindari waktu yang dilarang oleh syariat.
- Sangat baik mengisi waktu luang saat menunggu diperbolehkannya shalat dengan memperbanyak dzikir atau majelis ilmu.
