Shahih Bukhari Hadits 1577 - Keringanan Memanfaatkan Hewan Kurban
Keringanan Menunggangi Hewan Kurban Menurut Anas bin Malik
Shahih Bukhari : 1577
Shahih BukhariNomor Hadis 1577
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ وَشُعْبَةُ قَالَا حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَسُوقُ بَدَنَةً فَقَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا ثَلَاثًا
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu." Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban." Maka Beliau mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu." sampai tiga kali.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hewan yang telah diniatkan untuk kurban haji boleh ditunggangi jika dalam kondisi perjalanan yang melelahkan.
- Pengulangan perintah oleh Nabi menunjukkan kesungguhan beliau agar umatnya tidak menyiksa diri dalam beribadah.
- Rasa belas kasih dan perhatian Rasulullah terhadap sahabatnya yang kesusahan di tengah perjalanan.
