Shahih Bukhari Hadits 1636 - Thawaf Wada Wanita Haid

Keringanan Thawaf Wada' Bagi Wanita yang Sedang Haid

Shahih BukhariNomor Hadis 1636

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنْ الْحَائِضِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Umat Islam diperintahkan untuk menjadikan thawaf di Ka'bah sebagai penutup rangkaian haji.
  • Islam memberikan rukhshah (keringanan) ibadah bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid.
  • Wanita haid gugur kewajibannya untuk melakukan thawaf wada' saat hendak pulang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami