Shahih Bukhari Hadits 1683 - Urutan Tahallul: Menyembelih Sebelum Mencukur
Sunnah Mendahulukan Menyembelih Kurban Sebelum Mencukur Rambut
Shahih Bukhari : 1683
Shahih BukhariNomor Hadis 1683
حَدَّثَنَا مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحَرَ قَبْلَ أَنْ يَحْلِقَ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ بِذَلِكَ
Al Miswar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan qurban sebelum mencukur rambut lalu memerintahkan para sahabat Beliau melakukan hal yang sama.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Urutan yang sesuai sunnah dalam bertahallul adalah dengan menyembelih hewan kurban terlebih dahulu.
- Setelah kurban disembelih, barulah jamaah diperintahkan untuk mencukur rambut kepalanya.
- Pentingnya mengikuti perintah dan meniru secara persis perbuatan ibadah yang dicontohkan Rasulullah kepada para sahabat.
