Shahih Bukhari Hadits 1684 - Terhalang Umrah oleh Kafir Quraisy

Peristiwa Hudaibiyah dan Hukum Terhalang Menyelesaikan Ibadah Umrah

Shahih BukhariNomor Hadis 1684

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا أَبُو بَدْرٍ شُجَاعُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ الْعُمَرِيِّ قَالَ وَحَدَّثَ نَافِعٌ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ وَسَالِمًا كَلَّمَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَ خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَمِرِينَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ دُونَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُدْنَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ

Nafi' Diriwayatkan dari:

'Abdullah dan Salim keduanya berbicara kepada 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, maka dia ('Abdullah bin 'Umar) berkata: "Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melaksanakan 'umrah lalu orang-orang Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih hewan sembelihannya lalu mencukur rambut Beliau".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sikap Rasulullah yang memilih bertahallul saat dihalangi oleh Kafir Quraisy adalah contoh hukum ihsar yang sah.
  • Jika perjalanan ibadah dihentikan paksa oleh musuh, jamaah tidak wajib memaksakan diri mencapai Mekkah.
  • Menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut di tempat terhalang sudah dihitung sebagai ibadah yang menggugurkan ihram.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami