Shahih Bukhari Hadits 1717 - Tata Cara Mengurus Jenazah Jamaah Ihram
Bagaimana Mengurus Jenazah yang Meninggal Saat Wukuf?
Shahih Bukhari : 1717
Shahih BukhariNomor Hadis 1717
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ أَوْ قَالَ ثَوْبَيْهِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak. atau dia Ibnu 'Abbas berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air dan (air) yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain, Atau kata Beliau: dengan dua helai pakaian (ihram) nya dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena kelak Allah akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan untuk memakai campuran air dan daun bidara ketika kita memandikan jenazah.
- Orang yang meninggal di tengah pelaksanaan ibadah ihram cukup dikafani memakai pakaian ihram yang sedang dikenakannya saat wafat.
- Dilarang memberikan wewangian dan menutup bagian kepala pada jenazah pria yang meninggal dalam keadaan berstatus ihram.
