Shahih Bukhari Hadits 1773 - Melihat Hilal Sebagai Tanda Pasti Awal Ramadhan
Cara Tepat Menetapkan Awal Bulan Puasa Ramadhan
Shahih Bukhari : 1773
Shahih BukhariNomor Hadis 1773
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang bulan Ramadhan lalu Beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal dan jangan pula kalian berbuka hingga kalian melihatnya. Apabila kalian terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan)".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mulainya ibadah puasa Ramadhan ditetapkan mutlak berdasarkan penampakan hilal (bulan sabit baru).
- Umat Islam dilarang berpuasa atau melaksanakan hari raya tanpa pedoman yang jelas dari penampakan bulan.
- Apabila cuaca mendung menutupi penglihatan terhadap hilal, umat Islam diminta memperkirakan dan menggenapkan jumlah harinya.
- Penetapan waktu ibadah dalam Islam dibuat bersandar pada tanda-tanda alam yang wajar.
