Shahih Bukhari Hadits 1814 - Batas Waktu Mengganti (Qadha) Puasa Ramadhan

Kelonggaran Batas Waktu Qadha Puasa Hingga Bulan Sya'ban

Shahih BukhariNomor Hadis 1814

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُولُ كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنْ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Aku berhutang puasa Ramadlan dan aku tidak bisa mengqadla'nya kecuali pada bulan Sya'ban.Yahya berkata: Dia sibuk dari (melayani) Nabi atau bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ada ruang keringanan untuk menunda pelunasan hutang puasa Ramadhan hingga tiba bulan Sya'ban di tahun berikutnya.
  • Kewajiban melayani dan berbakti kepada keluarga (terutama suami) merupakan bentuk ibadah sosial yang sangat bernilai.
  • Agama tidak memberatkan perempuan yang terhalang berpuasa ganti akibat jadwal kesibukan rumah tangga yang padat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami