Shahih Bukhari Hadits 1828 - Larangan Puasa Wishal Demi Menjaga Keselamatan
Kasih Sayang Rasulullah di Balik Terlarangnya Puasa Wishal
Shahih Bukhari : 1828
Shahih BukhariNomor Hadis 1828
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدٌ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ رَحْمَةً لَهُمْ فَقَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ لَمْ يَذْكُرْ عُثْمَانُ رَحْمَةً لَهُمْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang puasa wishal sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka (para sahabat). Mereka berkata: "Bukankah anda sendiri melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan seorang kalian karena aku diberi makan dan minum oleh Rabbku."Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: 'Utsman tidak menyebut kalimat: "Sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pokok rancangan aturan hukum agama ini memancar dari sumber perlindungan keselamatan dan kelemahlembutan belaka.
- Seluruh pengharaman berdimensi pengamanan buat melingkupi kesehatan vital pencarian rida para jamaah harian.
- Penyediaan perawatan dari Tuhan menyentuh langsung jasad pilihan utusan-Nya dikala menghadapi uji coba yang mustahil ditempuh manusia awam.
