Shahih Bukhari Hadits 1861 - Hukum Puasa Asyura

Hukum Puasa Asyura di Bulan Muharram Berdasarkan Hadits Sahih

Shahih BukhariNomor Hadis 1861

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ إِنْ شَاءَ صَامَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Umar bin Muhammad] dari [Salim] dari bapaknya radliyallahu 'anhu berkata:Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang hari 'Asyura', bila Beliau menghendaki Beliau akan berpuasa.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Puasa pada hari Asyura (10 Muharram) hukumnya adalah sunnah, bukan kewajiban.
  • Nabi memberikan kebebasan penuh bagi umatnya untuk memilih berpuasa Asyura atau tidak.
  • Ibadah sunnah hendaknya dilakukan dengan rasa ikhlas tanpa merasa terbebani oleh aturan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami