Shahih Bukhari Hadits 2002 - Penegasan Ulang Larangan Transaksi Mulamasah dan Munabadzah

Dilarangnya Praktik Jual Beli Mulamasah dan Munabadzah

Shahih BukhariNomor Hadis 2002

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ وَعَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mulamasah dan munabadzah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Keterbukaan kualitas produk adalah syarat wajib yang harus diberikan penjual kepada calon pembelinya.
  • Tidak boleh ada aturan sepihak yang menjebak orang lain dalam sebuah kesepakatan berniaga.
  • Setiap bentuk perdagangan yang memaksa dan tidak transparan akan kehilangan nilai sahnya di mata agama.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami