Shahih Bukhari Hadits 2003 - Larangan Jual Beli Mengandung Untung-untungan

Aturan Tegas Menjauhi Jual Beli Tebak-tebakan

Shahih BukhariNomor Hadis 2003

حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لِبْسَتَيْنِ وَعَنْ بَيْعَتَيْنِ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ

Abu Sa'id Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang libsatain dan dua cara jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kewajiban menjaga kehormatan dengan berpakaian pantas tidak boleh dianggap remeh.
  • Kebiasaan pasar yang penuh intrik penipuan tidak boleh dibawa masuk ke dalam komunitas muslim.
  • Agama hadir memberikan standar hukum sosial dan ekonomi agar kita saling memanusiakan satu sama lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami