Shahih Bukhari Hadits 1939 - Adab Bertamu
Adab Meminta Izin Bagi Tamu Tak Diundang dalam Islam
Shahih Bukhari : 1939
Shahih BukhariNomor Hadis 1939
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يُكْنَى أَبَا شُعَيْبٍ فَقَالَ لِغُلَامٍ لَهُ قَصَّابٍ اجْعَلْ لِي طَعَامًا يَكْفِي خَمْسَةً فَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَدْعُوَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَإِنِّي قَدْ عَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْجُوعَ فَدَعَاهُمْ فَجَاءَ مَعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَأْذَنَ لَهُ فَأْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ يَرْجِعَ رَجَعَ فَقَالَ لَا بَلْ قَدْ أَذِنْتُ لَهُ
Abu Mas'ud Diriwayatkan dari:
Ada seorang Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib datang dan berkata kepada seorang pembantunya yang tukang jagal: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tamu kelimaku. Sungguh aku melihat rasa lapar dari raut wajah Beliau." Lalu ia mengundang mereka, kemudian datanglah seseorang bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, jika engkau mau mengizinkan maka izinkanlah dan jika engkau ingin agar dia pulang maka ia akan pulang." Lalu Abu Syu'aib berkata: "Iya, bahkan aku telah mengizinkannya".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang tuan rumah berhak menyiapkan porsi makanan hanya untuk sejumlah orang yang memang ia undang.
- Jika ada seseorang yang ikut bertamu tanpa undangan resmi, wajib baginya atau rombongannya untuk meminta izin masuk kepada tuan rumah.
- Tuan rumah memiliki hak penuh untuk menolak tamu tambahan, namun memberikan izin adalah bentuk akhlak yang mulia.
