Shahih Bukhari Hadits 1945 - Sumpah Pedagang
Sumpah dalam Berdagang Akan Menghilangkan Keberkahan Harta
Shahih Bukhari : 1945
Shahih BukhariNomor Hadis 1945
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menggunakan nama Allah sebagai alat untuk mempromosikan barang dan bersumpah sangat tidak disukai dalam agama.
- Harta yang didapat dari kebiasaan obral sumpah tidak akan memberikan manfaat yang berkah bagi pemiliknya.
- Pedagang harus menarik hati pembeli melalui kualitas barang dan kejujuran, bukan melalui sumpah demi Allah.
