Shahih Bukhari Hadits 1957 - Jujur Jual Beli Unta Sakit
Kisah Ibnu Umar Membeli Unta Sakit dan Penyakit Menular
Shahih Bukhari : 1957
Shahih BukhariNomor Hadis 1957
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قَالَ عَمْرٌو كَانَ هَا هُنَا رَجُلٌ اسْمُهُ نَوَّاسٌ وَكَانَتْ عِنْدَهُ إِبِلٌ هِيمٌ فَذَهَبَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَاشْتَرَى تِلْكَ الْإِبِلَ مِنْ شَرِيكٍ لَهُ فَجَاءَ إِلَيْهِ شَرِيكُهُ فَقَالَ بِعْنَا تِلْكَ الْإِبِلَ فَقَالَ مِمَّنْ بِعْتَهَا قَالَ مِنْ شَيْخٍ كَذَا وَكَذَا فَقَالَ وَيْحَكَ ذَاكَ وَاللَّهِ ابْنُ عُمَرَ فَجَاءَهُ فَقَالَ إِنَّ شَرِيكِي بَاعَكَ إِبِلًا هِيمًا وَلَمْ يَعْرِفْكَ قَالَ فَاسْتَقْهَا قَالَ فَلَمَّا ذَهَبَ يَسْتَاقُهَا فَقَالَ دَعْهَا رَضِينَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا عَدْوَى سَمِعَ سُفْيَانُ عَمْرًا
'Amru Diriwayatkan dari:
Dahulu disini ada seseorang yang bernama Nawas, ia memiliki unta yang sakit. Lalu Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma datang untuk membeli unta tersebut melalui seorang temannya, lalu temannya itu berkata: "Kami telah menjual unta itu." Ia (Nawas) bertanya: "Kepada siapa kamu menjualnya?" Ia menjawab: "Kepada seorang syeikh begini dan begitu."Ia (Ibnu 'Umar) berkata: "Celaka engkau, demi Allah orang itu adalah Ibnu 'Umar." Lalu iapun menemuinya dan berkata: "Sesungguhnya temanku telah menjual kepadamu unta yang sakit sedangkan ia tidak menjelaskannya kepadamu." Kata (Ibnu 'Umar): "Kalau begitu, ambil saja untamu." Ketika Nawas akan mengambilnya, Ibnu 'Umar berkata: "Biarkanlah, kami ridha dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau bersabda: 'Sesungguhnya tidak ada penyakit yang menular dengan sendiri."Sufyan mendengar ini dari 'Amru.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Penjual memiliki kewajiban untuk jujur dan menjelaskan setiap cacat atau penyakit pada barang dagangannya kepada calon pembeli.
- Penyakit tidak memiliki kekuatan untuk menular dengan sendirinya, melainkan semua itu terjadi atas izin dan takdir dari Allah.
- Diperbolehkan membatalkan transaksi jual beli jika ditemukan cacat tersembunyi, namun pembeli juga berhak merelakannya jika ia mau.
- Rasa takut berdosa membuat seseorang akan segera memperbaiki kesalahannya saat merasa telah merugikan hak orang lain.
