Shahih Bukhari Hadits 2017 - Etika Pasar dan Talaqqi

Etika Pasar: Larangan Mencegat Dagangan dan Monopoli Perkotaan

Shahih BukhariNomor Hadis 2017

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ الْعُمَرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّلَقِّي وَأَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyongsong (mencegat kafilah dagang sebelum sampai di pasar) dan juga melarang orang-orang kota menjual kepada orang desa.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyembunyikan informasi harga pasar yang sebenarnya untuk mendapatkan barang murah dari pendatang adalah bentuk penipuan.
  • Kegiatan monopoli oleh oknum tertentu yang mengakibatkan kenaikan harga dilarang keras demi kesejahteraan bersama.
  • Rasulullah sangat memperhatikan etika persaingan pasar agar pedagang dan pembeli tidak ada yang dicurangi.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami