Shahih Bukhari Hadits 2016 - Anas bin Malik Larangan Bisnis
Hadis Anas bin Malik tentang Makelar Hasil Bumi
Shahih Bukhari : 2016
Shahih BukhariNomor Hadis 2016
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Kami dilarang bila orang-orang kota menjual kepada orang desa.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pihak ketiga yang berniat mencari keuntungan sepihak dengan cara menaikkan harga pasar dilarang melakukan campur tangan.
- Menjaga keterjangkauan harga sembako dan hasil bumi adalah kewajiban yang didorong kuat dalam prinsip dagang Islam.
- Pasar yang sehat terbentuk saat produsen dan pembeli bisa bertemu langsung tanpa penghalang buatan.
