Shahih Bukhari Hadits 2206 - Kelonggaran Jual Beli Ariyyah

Rukhsah dan Kemudahan Terukur dalam Praktik Jual Beli Ariyyah

Shahih BukhariNomor Hadis 2206

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُبَاعَ الْعَرَايَا بِخَرْصِهَا تَمْرًا

Zaid bin Tsabit Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kelonggaran bagi pemilik 'Ariyyah untuk menjual buahnya dengan taksiran.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sistem aturan syariat Islam memiliki sisi kelembutan dan memberikan kelonggaran spesifik jika menjumpai desakan kebutuhan perut atau ekonomi rakyat kecil.
  • Pelarangan dasar untuk tukar-menukar buah mentah pohon secara tebakan dengan buah kering ditepikan sesaat semata untuk sedekah donasi Ariyyah.
  • Rasa solidaritas dan kepedulian dari pemilik modal kepada kelompok marjinal dengan menghibahkan manfaat panen pohon sangat didorong oleh anjuran agama.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami