Shahih Bukhari Hadits 2207 - Larangan Jual Beli Sistem Ijon

Menghindari Spekulasi dan Praktik Ijon dalam Perdagangan Hasil Bumi

Shahih BukhariNomor Hadis 2207

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُخَابَرَةِ وَالْمُحَاقَلَةِ وَعَنْ الْمُزَابَنَةِ وَعَنْ بَيْعِ الثَّمَرِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهَا وَأَنْ لَا تُبَاعَ إِلَّا بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ إِلَّا الْعَرَايَا

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al Mukhabarah, Al Muhaqalah, Al Muzabanah dan jual beli buah-buahan (dari pohon) hingga telah nampak baiknya dan tidak boleh dijual sesuatupun darinya selain dengan dinar dan dirham kecuali 'Ariyyah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam menutup rapat segala pintu perdagangan komoditas yang menjurus pada ketidakpastian tinggi, spekulasi hasil tani yang abu-abu, ataupun permainan nasib merugikan.
  • Petani dan pengepul dilarang untuk berbisnis borongan jual beli buah ladang jika buahnya masih berwujud muda tanpa ada jaminan selamat sampai periode panen tiba.
  • Perputaran ekonomi idealnya harus bersandar pada pemakaian alat pembayaran konstan dan mengedepankan asas keadilan transaksi terhindar dari pemerasan sistem ijon.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami