Shahih Bukhari Hadits 2212 - Niat dalam Berhutang
Pengaruh Niat Saat Mengambil Hutang dari Orang Lain
Shahih Bukhari : 2212
Shahih BukhariNomor Hadis 2212
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأُوَيْسِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memiliki niat yang baik dan sungguh-sungguh untuk melunasi hutang akan mengundang pertolongan Allah.
- Allah akan menimpakan kerugian atau keburukan bagi mereka yang berniat menipu atau tidak ingin membayar hutangnya.
- Pentingnya menjaga amanah orang lain yang ada di tangan kita.
