Hadis 2238

Shahih BukhariNomor Hadis 2238

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ عَبْدًا لَهُ لَيْسَ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَابْتَاعَهُ مِنْهُ نُعَيْمُ بْنُ النَّحَّامِ

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari Jabir radliyallahu 'anhuma bahwaAda seseorang membebaskan budak miliknya padahal tidak ada harta baginya selain budak itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan kepadanya lalu di beli oleh Nu'aim bin An Nahham.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami