Shahih Bukhari Hadits 2312 - Jalan bagi Budak Kongsi untuk Merdeka
Kebijaksanaan Islam: Memberi Jalan Keluar Bagi Budak untuk Merdeka
Shahih Bukhari : 2312
Shahih BukhariNomor Hadis 2312
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شَقِيصًا مِنْ مَمْلُوكِهِ فَعَلَيْهِ خَلَاصُهُ فِي مَالِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ قُوِّمَ الْمَمْلُوكُ قِيمَةَ عَدْلٍ ثُمَّ اسْتُسْعِيَ غَيْرَ مَشْقُوقٍ عَلَيْهِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Siapa yang membebaskan hak kepemilikan budaknya, maka dia masih berkewajiban membebaskan budak tersebut secara penuh. Bila dia tidak memiliki harta, maka budak itu ditaksir harganya secara normal, lantas budak diusahakan untuk dibebaskan secara penuh dengan tanpa membebani dia saja."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terbukanya fasilitas mencicil jerih payah keringat bagi kaum lemah agar segera menyicipi udara kebebasan murni seutuhnya.
- Larangan menjajah tubuh dengan membebani target penyelesaian sisa cicilan lewat instruksi perkerjaan yang memberatkan.
- Keadilan ekonomi sang mitra terus terlayani walaupun sang pembuat janji merdeka tidak memodali penuh anggaran sisa tanggungan budaknya.
