Hadis 2351

Shahih BukhariNomor Hadis 2351

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَيْتُ بَرِيرَةَ فَاشْتَرَطَ أَهْلُهَا وَلَاءَهَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَعْتِقِيهَا فَإِنَّ الْوَلَاءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ فَأَعْتَقْتُهَا فَدَعَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِي كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: "Seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya." Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami