Sunan Ibnu Majah Hadits 384 - Mengusap Kepala dengan Air Baru
Tata Cara Mengusap Kepala Saat Wudhu Menurut Hadits
Sunan Ibnu Majah : 384
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 384
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ قَالَتْ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِيضَأَةٍ فَقَالَ اسْكُبِي فَسَكَبْتُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ وَأَخَذَ مَاءً جَدِيدًا فَمَسَحَ بِهِ رَأْسَهُ مُقَدَّمَهُ وَمُؤَخَّرَهُ وَغَسَلَ قَدَمَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا
Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz Diriwayatkan dari:
Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa tempat wudlu, lalu beliau bersabda: "Tuangkanlah untukku, " maka akupun menuangkan untuknya. Kemudian beliau mencuci mukanya dan kedua lengannya hingga ke siku, beliau lalu mengambil air yang baru seraya mengusap kepalanya dari bagian depannya hingga ke bagian belakangnya, setelah itu membasuh kedua kakinya tiga kali-tiga kali."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan mengambil air baru khusus untuk mengusap kepala saat berwudhu.
- Cara mengusap kepala yang dicontohkan adalah dari bagian depan menuju bagian belakang kepala.
- Membasuh kedua kaki dalam wudhu dilakukan sebanyak tiga kali secara merata.
