Sunan an-Nasai Hadits 1029 - Lurusnya Punggung Saat Ruku
Menjaga Postur Punggung Sejajar dengan Kepala Saat Ruku'
Sunan an-Nasai : 1029
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1029
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَكَعَ اعْتَدَلَ فَلَمْ يَنْصِبْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُقْنِعْهُ وَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ
Abu Humaid As Sa'idi Diriwayatkan dari:
Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ruku' maka beliau melakukannya dengan lurus, tidak mengangkat kepalanya dan tidak merendahkannya melebihi punggungnya. Beliau meletakkan kedua tangan diatas kedua lututnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Punggung harus diusahakan selurus dan sedatar mungkin ketika berada dalam posisi ruku'.
- Posisi leher dan kepala tidak boleh diangkat tinggi ke atas dan tidak boleh terlalu menunduk lemas ke bawah dada.
- Menggunakan lutut sebagai tumpuan tangan membantu menstabilkan keseimbangan punggung yang rata.
