Sunan an-Nasai Hadits 1048 - Mengangkat Tangan Hanya Sekali
Dalil Mengangkat Tangan Hanya Sekali Saat Takbiratul Ihram
Sunan an-Nasai : 1048
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1048
قَالَ الْبُخَارِي أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ أَلَا أُصَلِّي بِكُمْ صَلَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى فَلَمْ يَرْفَعْ يَدَيْهِ إِلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً
Abdullah Diriwayatkan dari:
"Maukah kalian aku peragakan cara shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Lalu ia mengerjakan shalat, dan ia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali hanya sekali.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membuktikan adanya riwayat shahih mengenai praktek shalat dengan mengangkat tangan hanya saat takbiratul ihram.
- Mengajarkan toleransi dan saling menghargai jika melihat umat Islam lain mempraktekkan gerakan shalat yang sedikit berbeda.
- Menunjukkan betapa besar perhatian sahabat dalam mengajarkan praktek shalat secara langsung kepada generasi setelahnya.
