Sunan an-Nasai Hadits 1067 - Praktik Qunut Nazilah Selama Satu Bulan Penuh
Qunut Nazilah Sebulan Penuh Sebagai Teguran Pengkhianat
Sunan an-Nasai : 1067
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1067
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ ح وَهِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا قَالَ شُعْبَةُ لَعَنَ رِجَالًا وَقَالَ هِشَامٌ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ بَعْدَ الرُّكُوعِ هَذَا قَوْلُ هِشَامٍ وَقَالَ شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلًا وَذَكْوَانَ وَلِحْيَانَ
Anas Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas]. Dari jalur lain, dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah qunut selama satu bulan -Syu'bah berkata: 'Beliau melaknat beberapa laki-laki.' Hisyam berkata: 'Mendoakan kejelekan (melaknat) beberapa kabilah (suku) dari kabilah-kabilah Arab, kemudian meninggalkannya setelah ruku'-. Ini adalah perkataan Hisyam. Sedangkan perkataan Syu'bah dari Qatadah dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah qunut selama satu bulan, beliau melaknat Bani Ri'il, Dzakwan, dan Lihyan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Qunut nazilah dapat dilakukan secara terus-menerus selama periode waktu tertentu, seperti selama satu bulan penuh.
- Diperbolehkan mendoakan keburukan secara spesifik kepada suatu kelompok atau suku jika mereka melakukan kezaliman yang luar biasa.
- Amalan doa qunut nazilah ini bisa segera dihentikan apabila masa, tujuan, atau alasan di baliknya dianggap telah selesai.
