Sunan an-Nasai Hadits 1104 - Baju Sebagai Alas Sujud
Menggunakan Pakaian Sebagai Alas Sujud Saat Cuaca Panas
Sunan an-Nasai : 1104
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1104
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ السُّلَمِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي غَالِبٌ الْقَطَّانُ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالظَّهَائِرِ سَجَدْنَا عَلَى ثِيَابِنَا اتِّقَاءَ الْحَرِّ
Anas Diriwayatkan dari:
Kami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada pertengahan siang (saat panas sekali), lalu kami sujud di atas baju-baju kami untuk menghindari panas.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan menjadikan bagian dari pakaian sebagai alas sujud jika tanah atau lantai sangat panas.
- Agama Islam selalu memberikan kemudahan saat ada kesulitan atau kondisi alam yang ekstrem.
- Menjaga kekhusyukan shalat lebih diutamakan daripada memaksakan diri menahan rasa sakit saat sujud.
