Sunan an-Nasai Hadits 1383 - Kewajiban Tahiyatul Masjid

Kewajiban Shalat Dua Rakaat Meski Nabi Sedang di Atas Mimbar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1383

أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ وَيُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ لَهُ أَرَكَعْتَ رَكْعَتَيْنِ قَالَ لَا قَالَ فَارْكَعْ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Ada seorang laki-laki datang, sementara Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam sedang berada diatas mimbar pada hari Jum'at, maka beliau bertanya: 'Sudahkah kamu shalat dua rakaat? ' Ia menjawab, 'Belum'. Beliau bersabda: 'Shalatlah'.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melakukan ibadah shalat dua rakaat sebelum duduk merupakan wujud penghormatan mutlak bagi bangunan tempat ibadah.
  • Bahkan saat pemimpin sedang berpidato di mimbar, teguran mengenai syariat tetap bisa dilakukan untuk kebaikan umat.
  • Waktu pelaksanaan shalat ini tetap dinilai sah walaupun bertepatan dengan berjalannya proses wejangan dari mimbar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami