Sunan an-Nasai Hadits 1384 - Adab Mendengar Khutbah Jumat
Larangan Mengucapkan Kata Diam Saat Mendengar Khutbah Jumat
Sunan an-Nasai : 1384
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1384
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ أَنْصِتْ فَقَدْ لَغَا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa pada hari Jum'at berkata kepada temannya, "Diamlah" padahal imam sedang khutbah, ia telah berbuat sia-sia."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diperbolehkan sama sekali bersuara atau mengobrol selama penceramah mengutarakan pesan di mimbar.
- Mengeluarkan suara teguran kepada teman akan berakibat pada hilangnya keutamaan serta kelancaran ibadah pribadi.
- Hanya dengan menyimak dalam kondisi hening total kita dapat menghargai sakralnya momen penyampaian wejangan agama.
