Sunan an-Nasai Hadits 1424 - Perbedaan Rakaat Sesuai Kewajiban Kondisi

Ketetapan Kewajiban Jumlah Rakaat Berdasarkan Kondisi Jamaah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1424

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدٌ عَنْ أَيُّوبَ وَهُوَ ابْنُ عَائِذٍ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ مُجَاهِدٍ أَبِي الْحَجَّاجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فُرِضَتْ صَلَاةُ الْحَضَرِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعًا وَصَلَاةُ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَصَلَاةُ الْخَوْفِ رَكْعَةً

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Shalat empat raka'at diwajibkan bagi yang bermukim, melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun shalat safar adalah dua raka'at dan shalat Khauf dilaksanakan satu raka'at.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sembahyang wajib empat rakaat penuh mesti dilakukan seluruhnya ketika seorang muslim tinggal tetap berdiam di rumahnya sendiri secara damai.
  • Kewajiban sembahyang harian disusutkan sebanyak dua rakaat demi memberi kelancaran ibadah sebagai kewajiban orang penempuh jarak perjalanan musafir jauh.
  • Apabila muslim berhadapan dengan posisi bahaya mendesak sampai jiwa terancam parah, agama merestui kegiatan menyembah tuhan berlangsung sesingkat gerak durasi tunggal atau satu rakaat utuh.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami