Hadis 1425

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1425

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ مَاهَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ عَائِذٍ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ الصَّلَاةَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Mahan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Ayyub bin 'Aidz] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat empat raka'at melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat mukim. Ketika dalam perjalanan dua raka'at dan ketika dalam keadaan khauf (takut) satu raka'at."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami