Sunan an-Nasai Hadits 1695 - Shalat Witir Tanpa Jeda Salam
Cara Rasulullah Shalat Witir Lima dan Tujuh Rakaat Bersambung
Sunan an-Nasai : 1695
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1695
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِخَمْسٍ وَبِسَبْعٍ لَا يَفْصِلُ بَيْنَهَا بِسَلَامٍ وَلَا بِكَلَامٍ
Ummu Salamah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan lima dan tujuh rakaat beliau tidak memisahkan rakaatnya dengan salam ataupun perkataan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah memiliki kebiasaan mengerjakan shalat witir lima atau tujuh rakaat sekaligus tanpa henti.
- Diperbolehkan untuk menyambung banyak rakaat shalat malam tanpa harus diselingi salam di pertengahan.
- Kita dianjurkan untuk tidak berbicara di sela-sela ibadah shalat agar hati tetap fokus pada bacaan.
- Mempraktikkan cara yang berbeda-beda dalam ibadah malam bisa menambah semangat kita.
