Sunan an-Nasai Hadits 1767 - Rentang Waktu Mengqadha Shalat Malam

Waktu Tepat Mengganti Wirid Shalat Sunnah Malam yang Tertinggal

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1767

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو صَفْوَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ وَعُبَيْدَ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدٍ الْقَارِيَّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنْ اللَّيْلِ

Umar bin Al Khaththab Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa tertidur dari shalat sunnah malam, lalu ia mengqadhanya diantara waktu shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan baginya pahala seolah-olah ia mengerjakannya pada malam hari tersebut'."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Keabsahan merapel wirid bacaan amalan malam dengan membacanya menyusul pada siang hari.
  • Tersedianya jendela waktu membentang dari sesudah subuh ke ufuk zhuhur untuk menggenapi kelalaian.
  • Motivasi agar tidak pasrah putus asa atas kegagalan fisik beribadah dan terus menebusnya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami