Sunan an-Nasai Hadits 1827 - Dampak Tangisan Keluarga Pada Jenazah
Mengapa Tangisan Bisa Menyiksa Jenazah?
Sunan an-Nasai : 1827
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1827
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سَيْفٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ قَالَ سَالِمٌ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ عُمَرُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Si mayit akan disiksa karena tangisan keluarga atas dirinya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keluarga memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap sabar saat menghadapi musibah kematian.
- Ratapan yang menjadi budaya keluarga dapat mendatangkan keburukan beruntun bagi si mayit.
- Sangat dianjurkan mengganti kebiasaan menangis keras dengan memperbanyak doa ampunan untuk jenazah.
