Sunan an-Nasai Hadits 1917 - Tata Cara Pengiring Jenazah

Panduan Mudah Posisi Berjalan Saat Menemani Jenazah ke Pemakaman

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1917

أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ بَكَّارٍ الْحَرَّانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ عَمِّهِ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ حَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ

Al Mughirah bin Syu'bah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pengendara harus memposisikan dirinya di bagian belakang rombongan saat mengiringi jenazah.
  • Pejalan kaki diberikan kebebasan penuh untuk menempati posisi mana pun saat mengantar jenazah.
  • Menshalatkan jenazah berlaku juga untuk anak kecil yang telah meninggal dunia.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami